PROFIL

Tanggal Berdiri : 04 April 2016

Nama Ketua : Argono

Jenis Kesenian : Seni Musik Tradisional

Jumlah Anggota: 12

Alamat Sekretariat:

            Nama Jalan : Jalan Nagan Kulon Nomor 95 RT 26, RW 07

            Kelurahan : Patehan

            Kecamatan : Kraton

            Gagasan yang muncul untuk mendirikan Paguyuban ini adalah dari beberapa masyarakat pencinta seni, khususnya berasal dari wilayah Nagan yang sangat peduli dengan prinsip kebersamaan saling menggalang persatuan dan kesatuan sehingga dapat terciptanya hidup saling menghormati sesama warga dan masyarakat.

Paguyuban Seni Musik Keroncong Laras Cakruk didirikan untuk dapat menciptakan sikap dan sifat gotong-royong, bantu-membantu, saling mengeratkan tali silaturahmi antar sesama warga.

Paguyuban ini didirikan dengan berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak mengikat/terikat oleh siapapun, termasuk ormas dan parpol. Pemerintah telah memberikan kelleluasaan kepada masyarakatnya untuk berdemokrasi, termasuk di dalamnya adalah untuk membentuk Paguyuban/organisasi sosial kemasyarakatan, yang mengedepankan masyarakat yan aman, tenteran, dan damai.

 

 

TUJUAN                                                                                                           

Tujuan Paguyuban Seni Musik Keroncong Laras Cakruk adalah:

  1. Mendidik masyarakat dan para generasi muda tentang pentingnya seni dan budaya, khususnya seni keroncong
  2. Melatih dan membimbing para generasi muda untuk mengangkat, memelihara, atau melestarikan seni keroncong
  3. Berpartisipasi secara aktif membantu Pemerintah Daerah dalam melestarikan dan mengembangkan seni dan budaya

FUNGSI

Fungsi Paguyuban Seni Musik Keroncong Laras Cakruk antara lain:

  1. Membantu mengembangkan potensi seni di wilayah Nagan
  2. Membantu menyalurkan minat dan bakat masyarakat, khususnya di bidang seni dan budaya
  3. Menanamkan nilai-nilai luhur dari seni dan budaya

DOKUMENTASI