KERONCONG LARAS CAKRUK
67xPROFIL
Tanggal Berdiri : 04 April 2016
Nama Ketua : Argono
Jenis Kesenian : Seni Musik Tradisional
Jumlah Anggota: 12
Alamat Sekretariat:
Nama Jalan : Jalan Nagan Kulon Nomor 95 RT 26, RW 07
Kelurahan : Patehan
Kecamatan : Kraton
Gagasan yang muncul untuk mendirikan Paguyuban ini adalah dari beberapa masyarakat pencinta seni, khususnya berasal dari wilayah Nagan yang sangat peduli dengan prinsip kebersamaan saling menggalang persatuan dan kesatuan sehingga dapat terciptanya hidup saling menghormati sesama warga dan masyarakat.
Paguyuban Seni Musik Keroncong Laras Cakruk didirikan untuk dapat menciptakan sikap dan sifat gotong-royong, bantu-membantu, saling mengeratkan tali silaturahmi antar sesama warga.
Paguyuban ini didirikan dengan berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak mengikat/terikat oleh siapapun, termasuk ormas dan parpol. Pemerintah telah memberikan kelleluasaan kepada masyarakatnya untuk berdemokrasi, termasuk di dalamnya adalah untuk membentuk Paguyuban/organisasi sosial kemasyarakatan, yang mengedepankan masyarakat yan aman, tenteran, dan damai.
TUJUAN
Tujuan Paguyuban Seni Musik Keroncong Laras Cakruk adalah:
- Mendidik masyarakat dan para generasi muda tentang pentingnya seni dan budaya, khususnya seni keroncong
- Melatih dan membimbing para generasi muda untuk mengangkat, memelihara, atau melestarikan seni keroncong
- Berpartisipasi secara aktif membantu Pemerintah Daerah dalam melestarikan dan mengembangkan seni dan budaya
FUNGSI
Fungsi Paguyuban Seni Musik Keroncong Laras Cakruk antara lain:
- Membantu mengembangkan potensi seni di wilayah Nagan
- Membantu menyalurkan minat dan bakat masyarakat, khususnya di bidang seni dan budaya
- Menanamkan nilai-nilai luhur dari seni dan budaya
DOKUMENTASI