Penegakan Protokol Covid-19 Kelurahan Kadipaten Kecamatan Kraton

Masih maraknya penyebaran virus corona yang ada di Indonesia, maka pemerintah melakukan giat kepada masyatakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Giat yang di lakukan Kelurahan Kadipaten Kecamatan Kraton yang melibatkan Polsek, Koramil, SatPol PP, BPBD Kota, dan Warga Masyarakat Rabu 25/11/2020 di bagi menjadi dua regu. Masing-masing regu bertugas di wilayah Pracimosono dan wilayah Keben Kraton Yogyakarta. Giat yang bertujuan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 ini rutin di lakukan setiap seminggu sekali setiap masing-masing kelurahan. Dalam giat ini menghimbau kepada pengunjung wisata dan pedagang yang tidak menggunakan masker atau tidak menyediakan tempat cuci tangan untuk setiap pedagang akan di kenakan sanksi lisan maupun tertulis.

 

Dalam giat ini Camat Kraton Drs.S Widodo Mujiyatna turun langsung ke lapangan untuk mengikuti giat penegakan protokol covid-19 ini. Dalam giat ini Camat  Kraton Menghimbau kepada para wisatawan dan pedagang yang ada di sekitar Pracimosono dan Keben Kraton untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang di anjutkan oleh pemerintah, menyediakan tempat cuci tangan kepada para pedagang, dan member anjuran untuk selalu jaga jarak.