SATGAS COVID-19 KECAMATAN KRATON SAMBANGI ACARA PERNIKAHAN

Demi menanggulangi dan memutus mata rantai penyebaran virus corona, satgas covid-19 Kecamatan Kraton menggencarkan pemantauan yang melibatkan kerumunan massa. Dalam pemantauan Minggu 27/12/2020 Satgas Covid-19 Kecamatan Kraton melaksanakan pemantauan kegiatan hajatan di gedung dan di rumah . Kegiatan yang melibatkan Kecamatan, SatPol PP, Polsek, Koramil dan Puskesman ini sidah berlangsung sejak adanya penyebaran Covid-19.

WhatsApp Image 2020-12-27 at 14.09.16.jpeg

                Selain itu pula, masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan yang mendatangkan kerumunan massa juga wajib mendapat izin dari Satgas Cocid-19 Kecamatan. Masyarakat yang mengadakan kegiatan di haruskan lapor tertulis dan akan mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 setelah ada persetujuan dati Ketua Satgas Covid-19. Dalam kegiatan yang di adakan masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan dengan adanya tempat cuci tangan, termogun, hansanitezer, selalu pakai masker, dan jaga jarak serta tidak di perbolehkan untuk saling berjabt tangan.

                Kegiatan ini bermaksud untuk mengingatkan pentingnya protokol kesehatan, agar masyarakat dapat membantu mengatasi penyebaran Covid-19.