Pemerintah Kota Yogyakarta memberlakukan kebijakan PPKM darurat.

Berdasarkan Instruksi Walikota No.14 tahun 2021, Pemerintah Kota Yogyakarta memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kota Yogyakarta terhitung mulai 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021 mendatang.

Sejumlah wilayah kabupaten/kota yang ada di Jawa dan Bali melaksanakan PPKM darurat, mencakup 48 kabupaten dan kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan juga 74 kabupaten dan kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.

Di DIY, daftar kabupaten/kota asesmen situasi pandemi level 4 adalah Sleman, Kota Yogyakarta dan Bantul, kemudian daftar kabupaten/kota asesmen situasi pandemi level 3 adalah Kulon Progo, Gunungkidul.

                               

Penertiban pedagang kaki lima di trotoar Alun-alun Selatan Yogyakarta oleh Satpol PP.

             

Suasana di Alun-alun Kidul yang sudah tidak ada pedagang lagi karena di liburkan mulai 1 Juli hingga 14 Juli 2021 nanti.

Di Kemantren Kraton sendiri khususnya telah melakukan PPKM darurat mulai 30 Juni 2021 kemarin dengan menertibkan toko, kios untuk tetap mentaati prokes dan para penjual yang berjualan di trotoar seperti seputaran Ngasem, Wijilan dan Alun-Alun Selatan untuk tidak berjualan hingga bahu jalan agar tidak mengganggu pejalan kaki yang bisa mengakibatkan kemacetan. Di Alun-alun selatan sendiri mulai 1 Juli hingga 14 Juli 2021 nanti para penjual di liburkan sementara karena memang disana sering sekali menimbulkan keramaian yang takutnya nanti menambah angka penyebaran Covid-19 di Yogyakarta.

                                           

 Kemantren Kraton Dan Satpol PP Tertibkan Toko Dan Kios di Jl. Ngasem Kadipaten Yogyakarta

 

Penertiban pedagang di seputaran Jl. Wijilan Panembahan Yogyakarta bersama Lurah Panembahan dan Satpol PP.

Selain penataan para pedagang Satgas Covid-19 dari Kemantren Kraton juga terus melakukan penyemprotan disinfektan rutin di sejumlah wilayah di Kemantren Kraton khususnya di wilayah atau rumah-rumah warga yang positif terkena Covid-19.

         

Penyemprotan disinfektan di wilayah yang terdampak Covid-19 di 8 titik di Kelurahan Kadipaten, Panembahan, Patehan, oleh BPBD Kota Yogyakarta, KTB Taman, KTB Patehan dan warga sekitar.