Gubernur  DIY Bacakan Keppres Tentang Hari Penegakan Kedaulatan Rakyat

KTNews. Selasa (01/03/2022) Gubernur  DIY Sultan Hamengku Buwono X membacakan Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara di  Tetenger Serangan Oemoem  1 Maret 1949, kawasan Keben Kraton Yogyakarta. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Walikota Yogyakarta Drs. Heroe Poerwadi, MA.

Gubernur  DIY Sultan Hamengku Buwono X 

Keputusan Presiden Republik Indonesia  Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara ini ditetapkan pada tanggal 24 Februari 2022 lalu oleh Presiden Joko Widodo. Presiden menetapkan bahwa tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.


Wakil Walikota Yogyakarta Drs. Heroe Poerwadi, MA ikut menghadiri Acara di Tetenger Serangan Oemoem  1 Maret 1949, kawasan Keben Kraton Yogyakarta

Sultan menyampaikan semoga dengan keputusan ini dapat memberikan nilai yang lebih baik bagi Yogyakarta. Beliau juga menyampaikan bahwa peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 merupakan bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali Kedaulatan Negara Indonesia dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.