MENCIPTAKAN MASYARAKAT TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Sosialisasi Administrasi Kependudukan Tahun 2022
KTNews. Sosialisasi Administrasi Kependudukan (Adminduk) tahun ini diadakan kembali oleh Jawatan Umum Kemantren Kraton di Pendopo Madu Gondo. Tujuan sosialisasi yaitu untuk menambah wawasan masyarakat mengenai apa itu administrasi kependudukan, siapa dan bagaimana cara memperolehnya dan saat ini banyak sekali pembaharuan dan kemudahan layanan adminduk apa saja dan bagaimana peranan RT/RW dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua RW se-Kemantren Kraton dan dibuka oleh Mantri Pamong Praja Kraton. Dalam acara ini yang menjadi narasumber adalah dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Martinus Agus Hutoro, SPsi., M.Hum, Analis Kebijakan Ahli Madya Kelompok Substansi Kerjasama dan Pemanfaatan Data. Beliau menyampaikan materi mengenai Sinergitas antara Pemerintah Kota Yogyakarta dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan masyarakat (RT /RW). Selain itu juga menjelaskan mengenai aplikasi JSS (Jogja Smart Service) yang harus dimiliki setiap Ketua RT/RW dan panjelasan mengenai sistem SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan).
Ketua RW se-Kemantren Kraton menghadiri Sosialisasi Adminduk di Pendopo Madu Gondo Kemantren Kraton.
JSS adalah aplikasi yang saat ini digunakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dimana masyarakat dapat mengurus administrasi kependudukan melalui aplikasi ini. Dengan aplikasi ini masyarakat dapt mengurus Akte Kematian, Akte Kelahiran, pembuatan KTP hilang/rusak atau KTP baru untuk umur 17 tahun dan pembuatan KIA (Kartu Identitas Anak). Selain melalui aplikasi JSS, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga melayani layanan melalui No WA untuk pengurusan Cetak KK dan Mutasi Penduduk.
Layanan Nomor Wa Dindukcapil untuk Pelayanan Adminduk.
SIAK adalah sistem informasi yg memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi utk memfasilitasi pengelolaan informasi administrasi kependudukan di tingkat penyelenggara dan instansi pelaksana sbg satu kesatuan, dengan adanya SIAK maka tidak ada lagi KTP yang tidak valid, memiliki 2 KTP atau lebih, NIK tidak ditemukan dll. Keuntungan dengan adanya SIAK :
- Standar pelayanan sama disemua daerah
- Pelayanan dapat menjadi lebih mudah, cepat, efektif dan efisien
- Tidak ada delay pengiriman data penduduk dari daerah ke pusat
- Syarat utama penerapan identitas kependudukan digital
- Meningkatkan keamanan data karena database tidak lagi tersebar di kab/kota