Pemaparan Konsep Review Perencanaan Monev Pembangunan Terintegrasi Kemantren Kraton

KTNews. Kamis (17/03/2022), Jawatan Kemakmuran Kemantren Kraton mengadakan kegiatan Pemaparan Konsep Review Perencanaan Monev Pembangunan Terintegrasi. Bertempat di Pendopo Madu Gondo Kemantren Kraton kegiatan ini dihadiri oleh Mantri Pamong Praja, Mantri Anom, Lurah dari tiga Kelurahan (Patehan, Kadipaten, Panembahan), Ketua LPMK dari tiga Kelurahan, Kepala Jawatan Kemakmuran, Kepala Jawatan Praja, Kepala Sub.bag Keuangan & PEP, PT. Kuerkus Mukti Yogya, Bappeda Kota Yogyakarta dan Staf Kemantren Kraton.

                                                     

Pemaparan Konsep Review Perencanaan Monev Pembangunan Terintegrasi Kemantren Kraton

Acara ini dibuka langsung oleh Mantri Pamong Praja Kraton Drs. Sumargandi, M.Si dan dilanjutkan pemaparan konsep review oleh PT.Kuerkus Mukti Yogya. Monev (Monitoring dan Evaluasi) masing-masing memiliki tujuan yang berbeda, monitoring bertujuan menilai kemajuan dalam pelaksanaan program yang sedang berjalan, sedangkan evaluasi bertujuan memberikan gambaran pada suatu waktu tertentu mengenai suatu program.

                  

Dihadiri oleh Mantri Pamong Praja, Mantri Anom, Lurah dari tiga Kelurahan (Patehan, Kadipaten, Panembahan), Ketua LPMK dari tiga Kelurahan, Kepala Jawatan Kemakmuran, Kepala Jawatan Praja, Kepala Sub.bag Keuangan & PEP, PT. Kuerkus Mukti Yogya, Bappeda Kota Yogyakarta dan Staf Kemantren Kraton.

Singgih Pintako dari PT. Kuerkus Mukti Yogya menyampaikan menindaklanjuti Masterplane Tahun 2021, bahwa tahun 2022 adalah tahun pertama Review Perencanaan Monev Pembangunan Wilayah terintegrasi hingga tahun 2025 dengan melakukan penambahan kebutuhan sarana dan prasarana di wilayah sampai pada tahun 2025. Salah satu dari tindak lanjut tersebut adalah menyusun pra rancang titik ungkitan baru perekonomian dan penguatan branding sampai pada nama branding yang menjadi identitas kampung. Dalam membangun titik ungkitan baru dibutuhkan perencanaan pembangunan sarana prasarana di wilayah dimana perencanaan yang berkelanjutan belum tersedia secara optimal. Maksud dan tujuan dokumen review perencanaan kewilayahan terintegrasi adalah untuk melakukan review terhadap dokumen perencanaan kewilayahan terintegrasi yang telah disusun pada tahun 2021. Review tersebut tidak hanya sekedar melakukan evaluasi tetapi juga menyusun perencanaan terhadap tindak lanjut dari permasalahan yang telah disusun di tahun 2021.

Dalam Perencanaan tersebut memuat data potensi, branding, evaluasi branding, perencanaan pertumbuhan ekonomi dari unsur fisik dan non fisik serta pra rancang titik ungkitan baru perekonomian yang akan dibangun secara fisik dan perencanaan tersebut dalam perjalanannya mengalami perubahan dari eksternal maupun internal dievaluasi dan secara kebijakan akan dilanjutkan tahun berikutnya sehingga membutuhkan dokumen pra rancang.

Penilaian peninjauan kembali (review) terhadap dokumen perencanaan kewilayahan terintegrasi Kelurahan dilakukan untuk menelaah dokumen yang sudah disusun berdasarkan substansi terhadap 10 matriks dan selanjutnya dirumuskan rekomendasi terhadap perbaikan dan/atau penyempurnaan dokumen perencanaan terintegrasi yang dilakukan secara bersama oleh tim penyusun Ketua Kampung, LPMK, Kelurahan, Kemantren dan Instansi terkait.