Rapat Koordinasi Persipan Musrenbang Kampung

Agenda kegiatan terselenggara pada tanggal 15 November 2024 di Pendopo Kemantren Kraton dengan mengundang Ketua Kampung se-Kemantren Kraton, lembaga sosial, Pengurus LPMK se-Kemantren Kraton. Dengan narasumber diskusi Ka. Jawatan Praja dan Ka.Subbag Keuangan dan PEP Kemantren Kraton.

Dalam rakor kali ini dipandu langsung Langsung Kepala Jawatan Praja dan pembahasan ke materi penjelasan musrenbang kampung tata kala dan anggarannya. Tata kala untuk kegiatan musrenbang Kelurahan adalah Bulan Januari 2025 sedangkan musrenbang tingkat Kemantren akan dilaksanakan pada Minggu ke-1 Bulan Febaruari 2025, untuk itu segera masing-masing kelurahan dan pengurus LPMK  menyusun jadwal dan tatakala untuk kegiatan tersebut.

Kemudian ketua kampung diharapkan untuk melaksanakan musrenbang kampung 2x pertemuan sampai dengan batas waktu tannggal 25 November 2024.  Selanjutnya Laporan Surat Pertanggung jawaban kegiatan dapat dilaporkan ke Kemantren Kraton. Untuk hasil musrenbang kampung dilaporkan ke  masing-masing kelurahan untuk direkap dan ditindak lanjuti menjadi usulan kegiatan di kelurahan.

Kepala Jawatan Praja menyampaikan supaya LPMK dan masing- masing kelurahan dapat kembali mempelajari panduan sosialisasi yang telah disampaikan  oleh Bappeda pada pertemuan koordinasi Musrenbang sebelumnya. Acara dilnjutkan diskusi dan tanya jawab dan diakhiri dengan doa penutup.