PERSYARATAN WARIS TANAH

1. Surat Keterangan Ahli Waris yang sudah ditandatangi oleh dua saksi, RT, RW, dan Kelurahan yang bermaterai 10.000

2. Akte Kematian

3. Fotokopi KTP dan KK Ahli Waris

4. Fotokopi Akte Kelahiran Ahli Waris

5. Fotokopi KTP saksi

6. Fotokopi Sertifikat Tanah

7. Surat Keterangan Beda Nama (jika ada perbedaan nama ahli waris atau pewaris yang sudah ditandatangi oleh dua saksi, RT, RW, dan Kelurahan yang bermaterai 10.000)

8. Dokumen Rangkap 2, satu bendel untuk Arsip Kemantren.

 

 

PERSYARATAN WARIS BANK

1. Form Surat Keterangan Ahli Waris yang sudah ditandatangi oleh dua saksi, RT, RW, dan Kelurahan yang bermaterai 10.000 (Form dari Bank)

2. Akte Kematian

3. Fotokopi KTP dan KK Ahli Waris

4. Fotokopi Akte Kelahiran Ahli Waris

5. Fotokopi KTP saksi

6. Fotokopi Buku Rekening

7. Surat Keterangan Beda Nama (jika ada perbedaan nama ahli waris atau pewaris yang sudah ditandatangi oleh dua saksi, RT, RW, dan Kelurahan yang bermaterai 10.000)

8. Dokumen Rangkap 2, satu bendel untuk Arsip Kemantren.

 

 

PERSYARATAN PENCAIRAN BPJS KETENAGAKERJAAN

1. Surat Keterangan Ahli Waris yang sudah ditandatangi oleh dua saksi, RT, RW, dan Kelurahan yang bermaterai 10.000

2. Akte Kematian

3. Fotokopi KTP dan KK Ahli Waris

4. Fotokopi Akte Kelahiran Ahli Waris

5. Fotokopi KTP saksi

6. Fotokopi Kartu BPJS

7. Surat Keterangan Beda Nama (jika ada perbedaan nama ahli waris atau pewaris yang sudah ditandatangi oleh dua saksi, RT, RW, dan Kelurahan yang bermaterai 10.000)

8. Dokumen Rangkap 2, satu bendel untuk Arsip Kemantren.